Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bertahun-tahun Mimpikan Ijazah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terimakasih Kepada Gubri Abdul Wahid
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Langkah Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait larangan sekolah untuk tidak menahan ijazah siswa mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari masyarakat, dan para orang tua wali murid.
Salah satu ucapan terima kasih atas kebijakan Gubri Abdul Wahid disampaikan oleh alumni salah satu SMA/SMK di Pekanbaru, Muhamad Sadam Khadafi. Berkat larangan Gubri tersebut akhirnya ia bisa mendapatkan ijazahnya setelah tertahan selama empat tahun lamanya.
Menurutnya, larangan penahanan ijazah siswa oleh Pemprov Riau merupakan sebuah kebijakan yang bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa.
"Terima kasih Pak Gubernur Riau Abdul Wahid. Semoga kebijakan ini bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa," ucapnya, Selasa (20/5/2025).
Hal yang sama juga disampaikan Tia Lestari yang berhasil mengambil ijazahnya yang telah tertahan selama sembilan tahun.
"Alhamdulillah berkat kebijakan itu saya bisa mengambil ijazah saya yang tertahan selama sembilan tahun," ungkapnya.
Selanjutnya, perwakilan orang tua dari Mita Lestari alumni salah satu SMA di Pekanbaru juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengungkapkan, karena terkendala biaya tidak bisa mengambil ijazah anaknya setelah tertahan tujuh tahun.
"Akhirnya karena kebijakan Gubernur Riau ini saya bisa mengambil ijazah anak saya, sekali lagi terima kasih Pak Abdul Wahid," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya menyatakan, jika masyarakat yang mengalami ijazah anaknya ditahan di sekolah SMA/SMK negeri di Riau agar mengambilnya ke sekolah, karena sekolah tidak ada hak menahan ijazah.
Erisman mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Riau jangan coba-coba melakukan penahanan ijazah siswa.
"Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa. Tapi InsyaAllah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau," ujarnya. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
Usai Bertemu Ganjar Pranowo, Zulher Langsung Turun Temui Masyarakat Berikan Bantuan
Desa Sungai Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 2022
Kasus Covid-19 Turun, Pemko Pekanbaru Tetap Gesa Vaksinasi Anak dan Lansia
Saksi Sebut Zulkifli AS Perintahkan Antar Proposal ke Jakarta
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 3 unit Speedboat Sebagai Ambulans Air Kepada 3 Desa di Inhil
Empat ETLE di Pekanbaru Mati, Ini Penyebabnya
Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
Kapolsek Kuala Kampar Dukung Program Kapolda Riau Tanam Pohon Penghijauan
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Serah Terima jabatan Kabag SDM dan Kapolsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan
Penerimaan CPNS 2020 Ditiadakan, 359 CPNS Usulan Pemprov Riau Gugur
Baznas Siak Kumpulkan Rp200 Juta dalam Waktu 3 Jam Lewat Program Gemar Zakat