Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bertahun-tahun Mimpikan Ijazah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terimakasih Kepada Gubri Abdul Wahid
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Langkah Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait larangan sekolah untuk tidak menahan ijazah siswa mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari masyarakat, dan para orang tua wali murid.
Salah satu ucapan terima kasih atas kebijakan Gubri Abdul Wahid disampaikan oleh alumni salah satu SMA/SMK di Pekanbaru, Muhamad Sadam Khadafi. Berkat larangan Gubri tersebut akhirnya ia bisa mendapatkan ijazahnya setelah tertahan selama empat tahun lamanya.
Menurutnya, larangan penahanan ijazah siswa oleh Pemprov Riau merupakan sebuah kebijakan yang bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa.
"Terima kasih Pak Gubernur Riau Abdul Wahid. Semoga kebijakan ini bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa," ucapnya, Selasa (20/5/2025).
Hal yang sama juga disampaikan Tia Lestari yang berhasil mengambil ijazahnya yang telah tertahan selama sembilan tahun.
"Alhamdulillah berkat kebijakan itu saya bisa mengambil ijazah saya yang tertahan selama sembilan tahun," ungkapnya.
Selanjutnya, perwakilan orang tua dari Mita Lestari alumni salah satu SMA di Pekanbaru juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengungkapkan, karena terkendala biaya tidak bisa mengambil ijazah anaknya setelah tertahan tujuh tahun.
"Akhirnya karena kebijakan Gubernur Riau ini saya bisa mengambil ijazah anak saya, sekali lagi terima kasih Pak Abdul Wahid," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya menyatakan, jika masyarakat yang mengalami ijazah anaknya ditahan di sekolah SMA/SMK negeri di Riau agar mengambilnya ke sekolah, karena sekolah tidak ada hak menahan ijazah.
Erisman mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Riau jangan coba-coba melakukan penahanan ijazah siswa.
"Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa. Tapi InsyaAllah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau," ujarnya. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Seruan Wartawan Disamping Berkompeten Harus Beretika dan Bermoral
Satreskrim Polres Pelalawan Ringkus Komplotan Pencuri Ban Mobil di Gang Sakato
Objek Wisata Alam Danau Tajwid Satu-satunya yang sudah Berikan Kontribusi PAD
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Gondai, 26,84 Gram Sabu Disita
Dihadiri Pj Bupati, Pengurus KONI Inhil Periode 2024-2028 Resmi Dilantik
Belum Ada Oknum Yang Tertangkap Tangan, Kasatpol PP Pekanbaru Mengaku Sulit Identifikasi Pelaku LGBT
Diduga Serangan Jantung, Anggota DPRD Riau Ardiansyah Tutup Usia di RSUD Bangkinang
Ketua DKPP KPU Sebut Incumben Siak Sudah Dua Periode
Asisten II Hadiri Advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 Yang Ditaja Oleh Balai POM
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Kendaraan Pribadi Disarankan Tidak Lewati Km 83 Jalintim Pelalawan
Pj Bupati H Erisman Yahya Dapat Dukungan untuk Program Inhil Kamis Bersih